Gita Prima Consulindo adalah Kantor Konsultan Pajak yang siap memberikan solusi dan standar mutu terbaik dengan harga yang wajar atas setiap masalah perpajakan klien.
Gita Prima Consulindo, berdiri tahun 2003 dengan komitmen membantu klien agar sukses mencapai tujuannya secara efisien dan efektif. Kantor Konsultan Pajak Gita Prima Consulindo memiliki izin atas nama Zekson Pangaribuan SE, Ak., yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 14 Juli 2003 dengan nomor izin praktek : SI-816/PJ/2003.
Kami menyediakan jasa dibidang perpajakan dan accounting service yang ditangani oleh tenaga terampil yang telah berpengalaman dalam bidang akuntansi dan perpajakan serta selalu berusaha memberikan kepuasan klien.
Sukses Dalam Perencanaan Pajak Berarti Sukses Dalam Manajemen Keuangan.
Menjadi salah satu Kantor Konsultan Pajak yang terpercaya dan mempunyai standar mutu terbaik, harga yang wajar, berteknologi tinggi, dan pelaporan yang tepat waktu.
Pusing mikirin pajak ??