Pengisian SPT Tahunan

Menyusun SPT Tahunan yang terdiri dari :

  1. SPT Tahunan PPh Badan,
  2. SPT Tahunan PPh Pasal 21,
  3. SPT Perorangan.

SPT Tahunan disusun berdasarkan laporan keuangan dan data-data keuangan perusahaan lainnya, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perpajakan yang berlaku.

No Comments »

 


 

 
Pusing mikirin pajak ??
Kami siap membantu anda
 
 
Archives