Kami melakukan review atas semua praktek akuntansi yang telah dijalankan perusahaan untuk memberikan gambaran atas tingkat kepatuhan klien pada peraturan pajak yang berlaku dan tingkat resiko pajak yang mungkin dihadapi berdasarkan hasil review kami. Review kami meliputi review atas transaksi yang berpengaruh pada Pajak Penghasilan Perusahaan, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Penghasilan Final dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Kami melakukan review atas laporan keuangan perusahaan (semesteran atau tahunan) guna menghitung pajak-pajak yang sebenarnya terhutang dalam periode yang bersangkutan. Hasil review dibandingkan dengan pemenuhan kewajiban perusahaan, dan diikuti pembetulan SPT apabila diperlukan.
Dalam hal klien mengisi sendiri pengisian SPT, kami membantu klien dalam review SPT Masa dan SPT Tahunan PPh pasal 21, SPT Masa PPN, SPT Masa PPh pasal 23/26, SPT Tahunan PPh Perorangan dan PPh Badan dengan tepat waktu dan akurat.
Jasa Rutin Bulanan
a. Konsultasi secara lisan baik secara langsung atau melalui telepon, dan konsultasi secara tertulis.
b. Penyusunan SPT Masa, berdasarkan data-dat klien yang meliputi :
- SPT Masa PPh (PPh 21/26, 23/26)
- SPT Masa PPh Final,
- SPT Masa PPN/PPnBM,
c. Menyampaikan iInformasi peraturan perpajakan yang berkaitan dengan ruang lingkup dan kegiatan usaha perusahaan.
Tujuan utama jasa rutin bulanan adalah menghitung dan menyusun laporan pajak, sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku serta memberikan konsultasi perpajakan yang dibutuhkan klien.
Pengisian SPT Tahunan
Menyusun SPT Tahunan yang terdiri dari :
a. SPT Tahunan PPh Badan,
b. SPT Tahunan PPh Pasal 21,
c. SPT Perorangan.
SPT Tahunan disusun berdasarkan laporan keuangan dan data-data keuangan perusahaan lainnya, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perpajakan yang berlaku.
Pemeriksaan Pajak
Dalam hal klien menghadapi pemeriksaan pajak, kami akan mewakili dan atau bersama dengan klien menghadapi pemeriksaan tersebut mulai dari proses pemeriksaan sampai dengan keluarnya ketetapan pajak. Kami akan mewakili klien menyerahkan data yang dibutuhkan pemeriksa, menjawab pertanyaan pemeriksa pajak, membantu klien dalam mencocokkan koreksi-koreksi yang dilakukan pemeriksa pajak agar sesuai dengan data-data serta peraturan pajak yang berlaku. Kami akan melakukan langkah-langkah strategis yang efektif termasuk dalam menghimpun dokumen-dokumen serta fakta-fakta penting untuk mendukung argumentasi yang sah dan kuat bagi kepentingan klien.
Keberatan Dan Banding
Membantu klien dalam mengajukan keberatan dan banding atas putusan yang belum dapat diterima klien serta memberikan solusi alternatif atas permasalahan pajak yang dihadapi.
Restitusi Pajak
Kami membantu klien dalam proses restitusi pajak atas PPh dan atau PPN atas transaksi yang diakui secara sah oleh peraturan pajak yang berlaku, mulai dari proses kelengkapan data, review, rekonsiliasi, pemeriksaan pajak sampai terbitnya SKPLB.
Administrasi Perpajakan
Jasa pengurusan administrasi perpajakan, seperti pendaftaran maupun pencabutann Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), permohonan pengukuhan sebagai PKP, permohonan Surat Keterangan Bebas Pajak (SKB) dan menyelesaikan masalah-masalah administrasi perpajakan lainnya.
Kami akan melakukan penelaahan atas pencatatan keuangan perusahaan serta dokumen-dokumen terkait untuk mengidentifikasi adanya perlakuan perpajakan yang tidak tepat dan dapat menimbulkan potensi beban dan sanksi pajak dikemudian hari. Dari hasil telahaan ini kami akan memberikan saran dan rekomendasi yang paling tepat untuk perbaikan.
Perencanaan Pajak
Perencanaan Pajak (tax planning) merupakan hal yang perlu dalam suatu perusahaan untuk membantu keuangan perusahaan, dengan memanfaatkan kemudahan-kemudahan perpajakan.
Tujuan tax planning yang paling utama adalah untuk mencari berbagai kemungkinan yang dapat ditempuh oleh perusahaan agar dalam konteks pemenuhan kewajiban perpajakan, perusahaan dapat membayar pajak dalam jumlah yang paling kecil. Tax planning juga mencakup usaha-usaha untuk melakukan proteksi agar perusahaan terhindar atau paling tidak meminimalisasi kemungkinan koreksi pajak pada masa-masa yang akan datang.
Kami membantu anda sebagai klien dalam membuat suatu perencanaan pajak yang menghasilkan nilai pembayaran pajak yang wajar dan efisien dengan memberikan alternatif-alternatif sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku.
Melakukan pengkajian aspek perpajakan terhadap semua transaksi yang telah terjadi termasuk dokumen kontrak/perjanjian antara perusahaan dengan pihak ketiga lainnya untuk mengetahui alternatif terbaik sebagai pedoman bagi manajemen dalam pelaksanaan perpajakan.
Accounting Services
1. Menyusun Sistim Akuntansi yaitu jasa menyusun sistim akuntansi perusahaan yang dimulai dari membuat chart of account (kode perkiraan), disain buku-buku akuntansi dan formulir-formulir administrasi sebagai pendukung kegiatan administrasi perusahaan, jurnal standar dan pedoman akuntansi perusahaan.
2. Memperbaiki system dan prosedur yang sudah ada di perusahaan sehingga dapat menjadi lebih efisien, efektif dan produktif.
3. Menyusun Laporan Keuangan bulanan maupun tahunan.
4. Menyusun anggaran (budget) perusahaan tahunan yang akan dijadikan pedoman pelaksanaan kegiatan operasaional maupun kontrol efisiensi dan efektivitas pencapaian target perusahaan.